Tugas Dan Tanggung Jawab Direktur Utama

Uraiantugas.com - Apa Tugas Dan Tanggung Jawab Direktur Utama...? Direktur Utama adalah suatu jabatan yang ditunjuk dan memberi laporan kepada Dewan Direksi / Board of Director (BOD). Berikut adalah uraian tugas dan tanggung jawab yang seorang direktur utama.

Tugas Direktur Utama

1. Mampu Memimpin seluruh  dewan atau komite eksekutif

2. Dapat Menawarkan visi dan imajinasi di tingkat tertinggi (biasanya bekerjasama dengan MD atau CEO).

3. Dapat Memimpin rapat umum, untuk memastikan pelaksanaan tata-tertib, keadilan  dan kesempatan bagi semua untuk berkontribusi secara tepat, menyesuaikan alokasi waktu per item masalah, menentukan urutan agenda, mengarahkan diskusi ke arah consensus, menjelaskan dan menyimpulkan tindakan dan kebijakan. 


4. Mampu Bertindak sebagai perwakilan organisasi dalam hubungannya dengan dunia luar

5. Memainkan bagian terkemuka dalam menentukan komposisi dari board dan sub-komite, sehingga tercapainya keselarasan dan efektivitas

6. Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan-kegiatan dibidang administrasi keuangan, kepegawaian dan kesekretariatan.

7. Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengadaan dan peralatan perlengkapan.

8. Merencanakan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan.

9. Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan Direktur Utama.

10. Dalam melaksanakan tugas-tugas Direktur Umum bertanggung jawab kepada Direktur Utama.

11. Mengambil keputusan sebagaimana didelegasikan oleh BOD atau pada situasi tertentu yang dianggap perlu, yang diputuskan, dalam meeting-meeting BOD.

12. Menjalankan tanggung jawab dari direktur perusahaan sesuai dengan standar etika dan hukum, 

Tanggung jawab Direktur Utama

Direktur bertanggung jawab atas kerugian PT yang disebabkan direktur tidak menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan PT anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan PT serta UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Atas kerugian PT, direktur akan dimintakan pertanggungjawabannya baik secara perdata maupun pidana. Apabila kerugian PT disebabkan kerugian bisnis dan direktur telah menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan PT anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan PT serta UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, maka direktur tidak dapat dipersalahkan atas kerugian PT.

Kode Etik Direktur Utama

  1. Saat menyiapkan laporan keuangan, komunikasi apa pun ke pasar atau dokumen serupa, harus menggambarkan situasi ekonomi dan keuangan Perusahaan secara jujur, jelas, dan lengkap.
  2. Harus segera memenuhi setiap permintaan informasi yang diminta oleh Dewan Auditor Statuta, dan dengan segala cara memfasilitasi performa kontrol yang dimiliki oleh pemegang saham, badan korporat lainnya atau firma audit eksternal lainnya yang sah secara hukum.
  3. Menyediakan informasi yang benar dan lengkap bagi Dewan Pengawas mengenai situasi ekonomi dan keuangan Perusahaan

Istilah dan Pengertian Perusahaan 

Perusahaan merupakan salah satu sendi utama dalam kehidupan masyarakat modern, karena merupakan salah satu pusat kegiatan manusia untuk memenuhi kehidupan kesehariannya. Kegiatan perusahaan merupakan..Selengkapnya